Sosialisasi KEPMENDES PDT RI Nomor 3 Tahun 2025, Langkah Awal Guci Menuju Desa Swasembada
Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 bertempat di Balai
Desa Guci telah dilaksanakan Sosialisasi KEPMENDES PDT RI Nomor 3 Tahun 2025,
Kegiatan ini di prakarsai oleh Pemerintah Desa Guci, dengan
menghadirkan Pendamping Desa Kecamatan Godong selaku Narasumber.
Mei Retnowati. selaku Pendamping Desa dalam sambutannya
menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, sebagai
langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan di Desa, dan Kepala Desa dalam
menentukan kebijakan diharapkan untuk mengerti sekaligus memahami Pedoman
Penggunaan Anggaran Desa ini,
Manarul hidayat Selaku Pendamping Desa, dalam paparannya
menyampaikan; Adanya Regulasi Terbaru dalam penggunaan Dana Desa yaitu
terbitnya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal RI Nomor 3
Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan pangan dan
mendukung Swasembada Pangan, mempunyai maksud dan tujuan bahwa penggunaan Dana
Desa untuk mendukung Swasembada Pangan, memberikan arah dan pedoman penggunaan
Dana Desa, Ketahanan pangan Dalam mencapai swasembada pangan, memastikan
belanja Dana Desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDesa,
BUMDesa Bersama atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang
diputuskan dalam Musyawarah desa.
Kepala Desa dalam menyusunan Rancangan Peraturan Desa diharap
menganggarkan sebanyak minimal 20% dari Dana Desa untuk Ketahanan pangan dalam
mendukung Swasembada pangan.
Dalam Kegiatan ini Pemdes Guci Juga mengundang Direktur BUMDesa
Sumber Makmur Desa Guci serta tokoh masyarakat Desa Guci.
Dari hasil musyawarah, Desa Guci rencananya akan mengambil
tema pertanian yang nanti akan di bahas lebih lanjut dan di angkat dalam Musrenbangdes
setelah acara sosialisasi ini.
Pemerintah Desa Guci dalam Penggunaan Dana Desa ini, ingin
mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa Guci yang dilaksanakan
secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan
tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan Desa. Tema Pertanian Padi
dipilih karena ini menjadi unggulan Desa Guci.