VISI PEMERINTAH DESA GUCI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Guci saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Guci pada periode 8 (delapan) tahun ke depan (tahun 2020-2027), disusun visi sebagai berikut :
“Terwujudnya Desa Guci yang Sejahtera, Adil, Makmur dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”
Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Terwujudnya Masyarakat Desa yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Guci yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.
2. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang adil, adalah terwujudnya kesejahteraan yang merata dinikmati masyarakat Desa Guci.
3. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang Makmur, adalah terwujudnya kemakmuran masyarakat Desa Guci.
4. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, adalah terwujudnya masyarakat Desa Guci yang religius menjalankan perintah agamanya dengan aman dan nyaman.
MISI PEMERINTAH DAERAH DESA GUCI
1.       Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa
Guci periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Guci.
2.       Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi :
a.    Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM)
b.   Pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan
c.    Pemberdayaan ekonomi kerakyatan
3.       Menciptakan kondisi masyarakat desa Guci yang : Aman, Tertib, Guyup dan
rukun, dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip
yaitu :
a.   
Duduk sama rendah berdiri sama tinggi
b.  
Ringan sama dijinjing berat sama dipikul, dan
c.   
Sepi ing pamrih, rame ing gawe, nrimo ing pandum.
4.       Optimalisasi
penyelenggaraan pemerintah desa Guci, yang meliputi :
a.    Penyelenggaraan
pemerintahan yang jujur, transparan dan akuntabel 
b.   Pelayanan kepada
masyarakat yang prima, yaitu : Cepat, Tepat dan Benar
c.       Pelaksanaan
pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong
royong masyarakat.