Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Halaman

Visi dan Misi

Administrator

01 Oktober 2024

155 Kali dibuka

VISI PEMERINTAH DESA GUCI

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Guci saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Guci pada periode 8 (delapan) tahun ke depan (tahun 2020-2027), disusun visi sebagai berikut :

Terwujudnya Desa Guci yang Sejahtera, Adil, Makmur dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Terwujudnya Masyarakat Desa yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Guci yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.

2. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang adil, adalah terwujudnya kesejahteraan yang merata dinikmati masyarakat Desa Guci.

3. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang Makmur, adalah terwujudnya kemakmuran masyarakat Desa Guci.

4. Terwujudnya Masyarakat Desa Guci yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, adalah terwujudnya masyarakat Desa Guci yang religius menjalankan perintah agamanya dengan aman dan nyaman.


MISI PEMERINTAH DAERAH DESA GUCI

1.       Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa Guci periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Guci.

2.       Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi :

a.    Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM)

b.   Pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan

c.    Pemberdayaan ekonomi kerakyatan

3.       Menciptakan kondisi masyarakat desa Guci yang : Aman, Tertib, Guyup dan rukun, dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip yaitu :

a.    Duduk sama rendah berdiri sama tinggi

b.   Ringan sama dijinjing berat sama dipikul, dan

c.    Sepi ing pamrih, rame ing gawe, nrimo ing pandum.

4.       Optimalisasi penyelenggaraan pemerintah desa Guci, yang meliputi :

a.    Penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, transparan dan akuntabel

b.   Pelayanan kepada masyarakat yang prima, yaitu : Cepat, Tepat dan Benar

c.       Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.

Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 1
Hari Ini : 32
Bulan Ini : 2740
Total : 13818
IP Address : 216.73.216.191
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,362,458,000.00 Rp 1,023,200,000.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,060,650,000.00 Rp 1,060,650,000.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 103,949,000.00 Rp 51,972,000.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 326,712,000.00 Rp 189,408,000.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 5,000,000.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,240,395,000.00 Rp 469,382,000.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 389,100,000.00 Rp 119,000,000.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 803,400,000.00 Rp 711,720,000.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 86,445,000.00 Rp 18,650,000.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 117,200,000.00 Rp 67,200,000.00

APBDes Pembiayaan

Pembiayaan

Anggaran Realisasi
Rp 232,500,000.00 Rp 227,500,000.00