Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Berita

Pelatihan Petugas Pendataan Bertema "API MRAPEN" Desa Guci

Administrator

25 Juni 2026

310 Kali dibuka


Guci, 25 Juni 2026 – Pemerintah Desa Guci resmi berpartisipasi dalam Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang telah dicanangkan secara serentak di seluruh desa se-Kecamatan Godong. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data desa sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Pemerintah Desa Guci menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pendataan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini mengusung tema "API MRAPEN" (Akurasi Pendataan Informasi Masyarakat untuk Perencanaan Pembangunan) sebagai bentuk komitmen Desa Guci dalam menghadirkan data yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan narasumber dari BPS dan juga BKAD Kecamatan Godong.


Pelatihan diikuti oleh 16 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 6 Petugas Pengawas Lapangan (PML) yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, kader, lembaga kemasyarakatan, hingga unsur pemuda. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan proses pendataan dapat berjalan lebih optimal dan mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat Desa Guci.

Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik pendataan, etika saat melakukan wawancara, tata cara pengisian instrumen pendataan, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data masyarakat. Selain itu, para petugas juga dibekali pemahaman bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, penetapan prioritas pembangunan, penyaluran bantuan, hingga evaluasi program-program pemerintah desa.

Pelaksanaan pendataan Desa Cantik di Desa Guci dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juli 2026 hingga 31 Juli 2026. Pada periode tersebut, para petugas akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan secara langsung.

Menariknya, waktu pelaksanaan pendataan ini juga bertepatan dengan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak bingung apabila dalam kurun waktu yang sama menerima kunjungan dari petugas pendataan desa maupun petugas sensus ekonomi. Keduanya merupakan kegiatan yang berbeda, namun sama-sama bertujuan menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun nasional.

Pemerintah Desa Guci mengimbau seluruh masyarakat agar menyambut kedatangan petugas dengan baik, menyiapkan data yang diperlukan, serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kejujuran dan keterbukaan masyarakat akan sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh warga.

Melalui Program Desa Cantik, Pemerintah Desa Guci berharap dapat membangun budaya sadar data di tengah masyarakat. Data bukan sekadar angka, melainkan gambaran nyata kondisi desa yang menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan di masa mendatang. Dengan dukungan seluruh masyarakat, Desa Guci optimis mampu mewujudkan sistem data desa yang semakin berkualitas, terpadu, dan bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.

Mari sukseskan Pendataan Desa Cantik Tahun 2026!

Periode Pendataan: 1–31 Juli 2026

Pesan untuk Masyarakat:

"Terimalah petugas pendataan dengan ramah, siapkan informasi yang diperlukan, dan berikan data sesuai fakta. Data yang Anda sampaikan hari ini akan menjadi dasar pembangunan Desa Guci yang lebih baik di masa depan."

Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 1
Hari Ini : 109
Bulan Ini : 2642
Total : 52173
IP Address : 216.73.216.183
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,189,285,000.00 Rp 0.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 29,858,900,000.00 Rp 0.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 13,499,500,000.00 Rp 0.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 283,376,000.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 0.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,327,182,647.00 Rp 0.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 241,520,000.00 Rp 0.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 200,900,000.00 Rp 0.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 89,400,000.00 Rp 0.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 62,779,990.00 Rp 0.00

APBDes Pembiayaan

SILPA Tahun Sebelumnya

Anggaran Realisasi
Rp 10,537,637.00 Rp 0.00