Sosialisasi Perkades Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan Desa Guci Berlangsung Meriah dan Penuh Antusias

Guci, 22 April 2026 — Pemerintah Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Suap, dan Konflik Kepentingan di lingkungan Pemerintah Desa Guci. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Guci pada Rabu (22/04/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, di antaranya BPD Desa Guci, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, LPMD, Ketua RT/RW, pengurus TP PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Kecamatan Godong, Tri Asiyanto, S.Kom., yang mewakili Camat Godong, serta Sekretaris Desa Jatilor, Dr. H. Suparwan, S.Pd.I., M.M., CPLA. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman terkait gratifikasi, bentuk-bentuk suap, serta potensi konflik kepentingan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaporan, konsekuensi hukum, serta langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat untuk menjaga integritas.

Suasana kegiatan berlangsung meriah, interaktif, dan penuh keakraban. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab dan diskusi yang membahas berbagai kasus nyata yang mungkin terjadi di lingkungan desa.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti gratifikasi oleh perangkat desa bersama lembaga desa. Momen ini menjadi simbol keseriusan seluruh unsur pemerintahan Desa Guci dalam menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Guci semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Kesan dan Pesan untuk Pemerintah Desa Guci:
Kegiatan ini dinilai sangat positif dan bermanfaat sebagai langkah preventif dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Diharapkan Pemerintah Desa Guci dapat terus mengadakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, serta memperkuat komitmen dalam menerapkan aturan yang telah disosialisasikan. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Guci semakin menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.