Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Berita

Pemdes Guci Siapkan Pemilihan Ketua RT/RW Periode 2026–2032

Administrator

20 Januari 2026

178 Kali dibuka


Guci, Kabupaten Grobogan — Pemerintah Desa (Pemdes) Guci tengah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Ketua RT dan RW periode 2026–2032. Rangkaian rapat telah digelar secara bertahap, dimulai dari rapat internal pemerintah desa, pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga rapat terakhir yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Hasil koordinasi menyatakan bahwa kegiatan pemilihan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 26 Januari 2026 di tiga dusun, yaitu Dusun Guci, Karang, Widoro, dan Margorejo. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan lingkungan yang partisipatif dan mencerminkan aspirasi warga.


Syarat Menjadi Ketua RT /RW di Desa Guci

Berdasarkan peraturan desa dan ketentuan umum yang dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, beberapa persyaratan utama bagi warga yang ingin dicalonkan menjadi Ketua RT antara lain:

✔ Warga negara Republik Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

✔ Telah berdomisili di wilayah RT setempat minimal 6 bulan berturut-turut;

✔ Mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat;

✔ Berpendidikan minimal setara Sekolah Dasar (SD) atau sederajat;

✔ Bukan merupakan perangkat desa;

✔ Berkelakuan baik, jujur, adil, dan berwibawa;

✔ Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba;

✔ Tidak pernah dihukum penjara minimal 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan. 

Selain itu, biasanya calon Ketua RT diwajibkan untuk menyatakan kesediaan dicalonkan serta memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan domisili di lingkungan desa.


Dukungan dan Harapan

Pemdes Guci bersama seluruh elemen masyarakat berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan tertib, demokratis, dan adil, sehingga dapat terpilih orang-orang terbaik yang mampu mengemban amanah serta melayani warga dengan baik.

Acara ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa dan pemerintahan lingkungan yang inklusif.

Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 1
Hari Ini : 86
Bulan Ini : 3615
Total : 31824
IP Address : 216.73.216.122
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,189,285,000.00 Rp 0.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 29,858,900,000.00 Rp 0.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 13,499,500,000.00 Rp 0.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 283,376,000.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 0.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,327,182,647.00 Rp 0.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 241,520,000.00 Rp 0.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 200,900,000.00 Rp 0.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 89,400,000.00 Rp 0.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 62,779,990.00 Rp 0.00

APBDes Pembiayaan

SILPA Tahun Sebelumnya

Anggaran Realisasi
Rp 10,537,637.00 Rp 0.00