Musdes LPPD AMJ Kepala Desa Guci, Dilanjutkan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades 2026

Guci, 17 September 2026 — Pemerintah Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Guci pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Guci tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyampaikan laporan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa kepada masyarakat. Laporan yang disampaikan mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan Kepala Desa Guci hingga Juli 2026.

Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai unsur dan perwakilan masyarakat Desa Guci. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan serta Pemerintah Kecamatan Godong.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui forum musyawarah, masyarakat memperoleh ruang untuk mengetahui sekaligus memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.
Sosialisasi Tahapan Pilkades 2026
Setelah pelaksanaan Musdes LPPD AMJ, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Guci Tahun 2026.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, mekanisme, serta berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan Panitia Pilkades Desa Guci
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Guci Tahun 2026.
Panitia yang telah terbentuk selanjutnya mengikuti pengambilan sumpah/janji, sebagai bagian dari proses awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkades Desa Guci.
Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades di Desa Guci. Panitia diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Musdes LPPD AMJ sekaligus dimulainya tahapan Pilkades 2026, Desa Guci memasuki sebuah momentum penting dalam perjalanan pemerintahan desa.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Guci berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, lancar, transparan, demokratis, dan kondusif, sehingga dapat menghasilkan proses demokrasi desa yang baik dan dapat diterima seluruh masyarakat.
Sosial Media Desa Guci
Dari Desa Guci, bersama masyarakat, untuk Guci yang lebih baik.