Senin, 14 April 2025, warga Desa Guci sudah memenuhi area Balai Desa Guci dalam rangka pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan ) masal yang rutin diadakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa Guci. Pembayaran PBB serentak ini mulanya digagas saat dipimpin oleh Kepala Desa KH. Sujadi Abdul Amin pada tahun 1997 dan diteruskan oleh Kepala Desa Guci lainnya setelah beliau hingga saat ini. Tentunya hal ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari para petugas pungut pajak yang di komandani para Kadus dan dilaksanakan oleh para ketua RT dan Ketua RW setempat. 

Seluruh warga Desa Guci yang menjadi wajib pajak hadir dengan sukarela ke Balai Desa dengan membawa undangan dan SPPT mereka masing-masing. Lebih dari 1000 SPPT yang di terbitkan terbayar lunas dalam waktu kurang dari 4 jam. Kepala Desa Guci, Marbi juga turut hadir memantau pelaksanaan kegiatan pembayaran PBB Serentak ini. ini adalah sebuah konsep pembayaran PBB yang efektif dan efisien. Selain tertib dan lancar, acara ini juga berjalan dengan meriah, tak ubahnya seperti orang kondangan, karena setelah warga melakukan pembayaran, Pemerintah Desa Guci juga menyiapkan oleh-oleh berupa berkat untuk warganya. Suharto, salah satu warga Desa Guci menyatakan bahwa warga sangat antusias, selain memudahkan warga masyarakat dalam membayar pajak dengan mudah dan dekat, serta dapat oleh oleh berkat imbuhnya.

Sekretaris Desa Guci, Arif Subagiyo, SE. mewakili Pemerintah Desa Guci menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia yang bertugas atas komitmen dan integritasnya dalam melaksanakan kegiatan ini. Ucapan terima kasih kepada seluruh warga Desa Guci yang telah sudi meluangkan waktu untuk melakukan pembayaran PBB melalui pemerintah Desa Guci. Pemerintah Desa Guci berharap, kegiatan ini dapat berjalan secara rutin setiap tahun serta meningkat semakin baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat Desa Guci.
Silahkan Kunjungi Media Sosial Kami di Instagram Pemerintah Desa Guci.