Pada
hari senin 06 Januari 2025, Mengawali kegiatan tahun anggaran baru, bertempat
di Balai Desa Guci Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Pemerintah Desa Guci
Menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Kegiatan Dana Desa dan Kegiatan
Lainnya tahun anggaran 2024. 
Dalam
rangka pelaksanaan amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta mengacu
pada skala prioritas pelaksanaan kegiatan di dalam APBDesa sesuai Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Tahun Anggaran 2025  yaitu
Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Desa, Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan dan Pelaksanaan
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Desa
Guci pada tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan tersebut yang dalam
pelaksanaannya dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), dan dibantu oleh
Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) dan peran serta aktif seluruh masyarakat di Desa Guci
baik dalam bentuk penggalangan swadaya masyarakat berupa (tenaga, alat, maupun
pendanaan) serta sumbangsih pemikiran.
Laporan
Akhir Pelaksanaan Kegiatan ini adalah sebagai bentuk Pertanggungjawaban Tim
Pengelola Kegiatan (TPK)  setelah
melaksanakan kegiatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (APBN)
dan dana lainnya yang mencakup lima bidang kegiatan kepada Kepala Desa dan
masyarakat sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di tahun-tahun
mendatang agar pelaksanaan kegiatan dapat senantiasa terlaksana dengan
baik.  
Secara
keseluruhan acara berjalan dengan lancar. Seluruh perwakilan masyarakat dapat
menerima tanpa syarat, selanjutnya penyerahan secara simbolis dilaksanakan,
dari TPK Guci Bapak Mulyono kepada Pemerintah Desa Guci yang diwakili oleh Sekdes
Guci Bapak Arif Subagiyo, SE, Selanjutnya dari Pemerintah Desa Guci diserahkan
kembali kepada masyarakat yang dalam hal ini diwakili Oleh BPD Guci Sugiyanto.
Setelah acara tersebut, Kepala Desa membentuk tim pelestarian dan pengembangan,
sehingga kegiatan  yang telah dikerjakan selama
2024 dapat terus dilestarikan dan di kembangkan di tahun-tahun berikutnya.