
Pemerintah Desa Guci mulai melakukan berbagai persiapan dalam rangka pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada Jum’at, 13 Februari 2026.

Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Godong bersama Camat Godong, Angga Putra Widanis, S.STP., M.Si., yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya kesiapan desa guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, Kepala Desa Guci, Marbi, menggelar rapat persiapan pembayaran PBB-P2 serentak bersama perangkat Desa Guci. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan teknis pelaksanaan pembayaran pajak di tingkat desa.

Sebagai langkah awal, perangkat Desa Guci melaksanakan pemilahan dan pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) milik seluruh warga Desa Guci. Selain SPPT warga, pemilahan juga dilakukan terhadap SPPT yang berkaitan dengan aset-aset milik Pemerintah Desa Guci.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pajak, baik kewajiban warga maupun aset desa. Perangkat desa secara teliti memeriksa setiap SPPT guna menghindari kesalahan administrasi, seperti data ganda, kekeliruan identitas wajib pajak, maupun ketidaksesuaian objek pajak.

Dalam pelaksanaan pembayaran PBB-P2 serentak nantinya, Pemerintah Desa Guci menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dapat selesai dalam waktu sekitar 4 jam, sebagaimana pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan efisien kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Guci menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembayaran PBB-P2. Pajak yang dibayarkan akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa, peningkatan pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan persiapan yang matang, Pemerintah Desa Guci optimistis pelaksanaan pembayaran PBB-P2 serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target. Pemerintah desa juga mengimbau seluruh warga untuk mempersiapkan kewajiban pajaknya sesuai dengan SPPT serta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan