BPD Desa Guci Ikuti Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pengawasan Pemerintahan Desa
                    
                        
                        
Purwodadi, 29 September 2025 – Ketua BPD dan anggota BPD Desa Guci mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diikuti oleh seluruh BPD se-Kecamatan Godong. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Front One Purwodadi dan mendapat sambutan antusias dari para peserta.
Kegiatan yang digelar seharian penuh ini menghadirkan sejumlah narasumber penting. Dari Inspektorat Kabupaten Grobogan, materi disampaikan terkait upaya mewujudkan desa anti korupsi melalui penguatan fungsi pengawasan dan transparansi pemerintahan desa.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, SH, didampingi pejabat Bidang Pemdes, yakni Herman Kusdaryanto dan Bambang DS, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendukung tata kelola yang baik.
Memasuki sesi kedua, acara dilanjutkan dengan paparan dari Camat Godong, Angga Putra Widanis, SSTP, M.Si, yang menyoroti peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan materi dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Grobogan, yang memberikan penguatan aspek regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa utamanya dalam hal tata naskah penyusunan produk hukum di Desa..

Acara berlangsung dinamis, interaktif, dan penuh semangat. Para peserta mengikuti diskusi serta sesi tanya jawab dengan antusias, bahkan hingga menjelang magrib suasana tetap hidup dan berenergi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kapasitas BPD se-Kecamatan Godong, termasuk BPD Desa Guci, semakin meningkat dalam menjalankan fungsi pengawasan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.