Bimbingan Teknis Pembangunan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa untuk Kasi Kesra dan TPK Desa Guci
                    
                        
                        
Grobogan, 16 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pengadaan barang/jasa di tingkat desa, Pemerintah Desa Guci mengirimkan perwakilan Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa.

Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Ballroom Hotel Front One, Purwodadi, dan diikuti oleh para Kasi Kesra dan TPK dari sejumlah desa se-Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Desa Guci turut ambil bagian dengan mengirimkan Kasi Kesra serta seluruh anggota TPK sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini.

Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) serta Inspektorat Kabupaten Grobogan, yang memberikan materi penting terkait:
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif dan Transparan
2. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Permendagri dan Peraturan LKPP
3. Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Desa
4. Peran dan Tanggung Jawab TPK dalam Setiap Tahapan Kegiatan
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kasi Kesra sebagai koordinator kegiatan kesejahteraan masyarakat dan TPK sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan dapat memahami peraturan terbaru serta mengimplementasikannya secara profesional, transparan, dan akuntabel di lapangan.
Kepala Desa Guci menyampaikan apresiasi atas kesempatan ini dan berharap hasil dari bimbingan teknis dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan maupun perencanaan tahun-tahun berikutnya.