 
 
Guci
– Grobogan. Pemerintah Desa Guci menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP
(DU RKP) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada penghujung tahun 2025
dan diikuti oleh jajaran pemerintah desa, perwakilan lembaga desa, tokoh
masyarakat, serta unsur kecamatan.
Musrenbangdes
dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Guci, Arif Subagiyo, SE. Ia
menjelaskan bahwa penyusunan program kerja tahun 2026 ini merupakan bagian dari
RPJMDes Desa Guci, yang telah disusun sebelumnya dengan mempertimbangkan
hasil musyawarah dusun (musdus) di masing-masing dusun. Dari musdus tersebut,
telah ditentukan berbagai skala prioritas yang kemudian dibawa ke tingkat desa
untuk ditetapkan dalam musrenbangdes.

Hadir
dari Kecamatan dan Pendamping Desa
Kegiatan
ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Godong, yaitu Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD), Bapak Tri Asianto, S.Kom., serta Kasi Tata
Pemerintahan (Tapem), Bapak Wahyu Mardiyanto, A.Md. Selain itu, hadir pula
seluruh Pendamping Desa se-Kecamatan Godong yang ikut memberikan
pendampingan teknis serta masukan terhadap usulan program desa.
Agenda
Pembahasan
Dalam
forum ini, pemerintah desa memaparkan estimasi pendapatan Desa Guci Tahun
2026, termasuk alokasi dari Dana Desa (DD) yang penggunaannya telah diatur
oleh pemerintah pusat. Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan
antara lain:
 - Lanjutan pembangunan
     Gedung Olahraga (GOR) Desa Guci, yang diharapkan menjadi pusat
     kegiatan masyarakat, baik dalam bidang olahraga maupun sosial
     kemasyarakatan.
- Pembangunan fisik lainnya sesuai prioritas kebutuhan
     masyarakat, termasuk perbaikan sarana prasarana desa.
- Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang telah ditentukan besaran serta
     porsinya untuk program-program wajib seperti ketahanan pangan, Koperasi
     Desa Merah Putih, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Prinsip Partisipatif
Sekdes Guci, dalam arahannya, menegaskan
bahwa Pemerintah Desa Guci selalu berkomitmen untuk melibatkan masyarakat
dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Dengan demikian, program yang
dirumuskan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga benar-benar
sesuai dengan kebutuhan nyata warga desa.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan
pembangunan desa tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat, mulai dari
tahap musdus hingga musrenbangdes. Semua aspirasi masyarakat diharapkan dapat
ditampung dan diolah menjadi rencana kerja yang terarah, berkelanjutan, serta
bermanfaat bagi seluruh warga.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya musrenbangdes ini,
diharapkan Desa Guci dapat menyusun RKP Tahun 2026 yang realistis, terukur, dan
sesuai skala prioritas. Selain itu, penyusunan DU RKP Tahun 2027 menjadi
langkah awal dalam menyiapkan program pembangunan jangka menengah yang
berkesinambungan.
Melalui semangat musyawarah, Pemerintah
Desa Guci optimis pembangunan desa akan semakin maju, partisipatif, dan berdaya
guna, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.