Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Halaman

Desa Guci Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Tahun 2026 dan DU RKP 2027

Administrator

29 Agustus 2025

198 Kali dibuka


Guci – Grobogan. Pemerintah Desa Guci menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada penghujung tahun 2025 dan diikuti oleh jajaran pemerintah desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur kecamatan.


Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Guci, Arif Subagiyo, SE. Ia menjelaskan bahwa penyusunan program kerja tahun 2026 ini merupakan bagian dari RPJMDes Desa Guci, yang telah disusun sebelumnya dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dusun (musdus) di masing-masing dusun. Dari musdus tersebut, telah ditentukan berbagai skala prioritas yang kemudian dibawa ke tingkat desa untuk ditetapkan dalam musrenbangdes.


Hadir dari Kecamatan dan Pendamping Desa

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Godong, yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bapak Tri Asianto, S.Kom., serta Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Bapak Wahyu Mardiyanto, A.Md. Selain itu, hadir pula seluruh Pendamping Desa se-Kecamatan Godong yang ikut memberikan pendampingan teknis serta masukan terhadap usulan program desa.

Agenda Pembahasan

Dalam forum ini, pemerintah desa memaparkan estimasi pendapatan Desa Guci Tahun 2026, termasuk alokasi dari Dana Desa (DD) yang penggunaannya telah diatur oleh pemerintah pusat. Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  1. Lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Guci, yang diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat, baik dalam bidang olahraga maupun sosial kemasyarakatan.
  2. Pembangunan fisik lainnya sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan sarana prasarana desa.
  3. Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang telah ditentukan besaran serta porsinya untuk program-program wajib seperti ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Prinsip Partisipatif

Sekdes Guci, dalam arahannya, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Guci selalu berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Dengan demikian, program yang dirumuskan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata warga desa.


Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat, mulai dari tahap musdus hingga musrenbangdes. Semua aspirasi masyarakat diharapkan dapat ditampung dan diolah menjadi rencana kerja yang terarah, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi seluruh warga.

Harapan ke Depan

Dengan dilaksanakannya musrenbangdes ini, diharapkan Desa Guci dapat menyusun RKP Tahun 2026 yang realistis, terukur, dan sesuai skala prioritas. Selain itu, penyusunan DU RKP Tahun 2027 menjadi langkah awal dalam menyiapkan program pembangunan jangka menengah yang berkesinambungan.

Melalui semangat musyawarah, Pemerintah Desa Guci optimis pembangunan desa akan semakin maju, partisipatif, dan berdaya guna, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 2
Hari Ini : 50
Bulan Ini : 2758
Total : 13836
IP Address : 216.73.216.60
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,362,458,000.00 Rp 1,023,200,000.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,060,650,000.00 Rp 1,060,650,000.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 103,949,000.00 Rp 51,972,000.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 326,712,000.00 Rp 189,408,000.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 5,000,000.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,240,395,000.00 Rp 469,382,000.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 389,100,000.00 Rp 119,000,000.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 803,400,000.00 Rp 711,720,000.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 86,445,000.00 Rp 18,650,000.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 117,200,000.00 Rp 67,200,000.00

APBDes Pembiayaan

Pembiayaan

Anggaran Realisasi
Rp 232,500,000.00 Rp 227,500,000.00