Bimbingan Teknis Implementasi Transaksi Nontunai dan Cash Management System untuk Sekdes dan Bendahara Desa se-Kecamatan Godong

Grobogan, 14 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan mengikuti perkembangan teknologi, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa Guci mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Nontunai dan Cash Management System (CMS).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Godong dan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Ballroom Hotel Front One, Purwodadi. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala PT BPR BKK Purwodadi Cabang Godong, yang juga menjadi mitra penting dalam pelaksanaan sistem keuangan desa secara digital.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Grobogan. Materi yang disampaikan mencakup:

1. Kebijakan dan Regulasi Terkait Transaksi Nontunai di Desa
2. Penggunaan Aplikasi CMS dalam Pengelolaan Keuangan Desa
3. Keamanan dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Desa
4. Peran Sekdes dan Bendahara dalam Sistem Keuangan Digital Desa
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali perangkat desa, khususnya Sekdes dan Bendahara, agar lebih siap dan memahami penerapan transaksi nontunai serta sistem manajemen kas secara elektronik yang menjadi bagian dari kebijakan modernisasi keuangan desa.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Desa Guci dapat lebih optimal dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas yang berlaku.